Ketua DPRD Lampung Serahkan Sertifikat PTSL kepada Masyarakat

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Braja Harjosari, Braja Selebah, Lampung Timur, Rabu (8/10/2025). (Istimewa)

LAMPUNG TIMUR- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (8/10/2025).

Masyarakat menerima 526 sertifikat tanah itu melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.

Ahmad Giri Akbar mengapresiasi kerja keras jajaran ATR/BPN dan pemerintah desa dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat.

Ia menegaskan, pembagian sertifikat tanah ialah bentuk nyata negara hadir dalam memastikan hukum dan sejahtera bagi rakyat, sebagaimana amanat Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.

“Hari ini bapak dan ibu menerima sertifikat tanah sebagai bukti negara hadir untuk memberikan kepastian hukum,” kata Giri.

Ia berpesan agar masyarakat menyimpan baik sertifikat dan jangan untuk hal-hal konsumtif.

“Jika mau dimanfaatkan, gunakan untuk kegiatan produktif, seperti modal bertani atau berkebun dan modal usaha lainnya,” ujar Giri

Ia juga mengapresiasi kinerja BPN Lampung Timur karena telah merealisasikan target program nasional ini dengan baik.

“Dari total target 5.727 sertifikat di Lampung Timur, sudah terealisasi 4.727 sertifikat atau sekitar 83 persen. Ini capaian luar biasa. Kami dari DPRD Provinsi sangat mengapresiasi,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Comment