
KALIANDA- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meminta, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tak bermental pejabat dan tak menjadikan jabatan ruang mencari untung pribadi.
Peringatan keras Bupati Egi itu saat bimbingan teknis (bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD Tahun Anggaran 2025 di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kecamatan Kalianda, Rabu (1/10/2025).
“Saya minta tolong, jangan punya mental pejabat. Kalau mau berbisnis, jangan jadi pejabat. Saya paling tidak suka dengan pungli,” tegas Bupati Egi.
Egi menekankan, pengelolaan keuangan desa harus berpedoman pada regulasi berlaku, mulai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 47 Tahun 2015, hingga Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Ia mengingatkan, masyarakat akan menilai kepala desa dan BPD dari hasil nyata yang berdampak kepada warga.
“Peran BPD sangat vital. BPD harus jadi pengawas dan penyalur aspirasi masyarakat, memastikan program desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.
Egi juga menekankan tanggung jawab moral dan integritas penting dalam menjalankan tugas.
“Kita belajar dari setiap masa. Setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada masanya. Termasuk saya, tak mau menyia-nyiakan masa ini. Karena akhir setiap masa, pasti akan dimintai pertanggungjawabannya,” ucapnya.
Plt Inspektur Lampung Selatan, Anton Cermana, mengatakan, kegiatan ini untuk menguatkan kapasitas aparatur desa agar tata kelola keuangan kian transparan dan akuntabel.
“Melalui bimtek ini agar aparatur desa dapat menguatkan peran BPD, sehingga tata kelola keuangan desa kian transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya. (kmf)