
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Sebanyak 1.845 pekerja sektor perkebunan sawit di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Bupati (Wabup) Lamsel, M. Syaiful Anwar, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu di Aula Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Lamsel, Kamis (11/9/2025).
Selain penyerahan kartu, kegiatan juga dengan memberikan santunan kematian ahli waris tiga pegawai non-ASN Pemkab Lamsel karena meninggal dunia pada Juni dan Juli 2025. Masing-masing ahli waris menerima santunan Rp42 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lamsel, Badruzzaman, menjelaskan, program ini untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sawit, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Penerima manfaat terdiri dari berbagai profesi, mulai dari petani, pemelihara, pemanen, sopir, kernet, hingga pekerja di agen pengepul,” jelasnya.
Wabup Syaiful mengapresiasi atas kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamsel dan pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan.
Ia menegaskan, negara hadir melalui program jaminan sosial ialah bentuk nyata berpihak terhadap seluruh tenaga kerja, termasuk setelah mereka wafat.
“Langkah ini menunjukkan peduli pemerintah terhadap sejahtera pekerja. Kami ingin menyiptakan lingkungan kerja aman, terlindungi, dan memberikan kepastian masa depan mereka,” ujarnya.
Syaiful juga memberikan penghargaan kepada koordinator penyuluh, UPT Pertanian, dan Dinas TPHP sebagai garda terdepan mendukung program ketahanan pangan nasional.
Ia menegaskan, Lamsel berperan penting sebagai salah satu daerah penopang ketahanan pangan.
“Terima kasih atas perjuangan para penyuluh dan petani. Semoga kita mampu menjaga stabilitas harga dan memastikan penghasilan layak para petani,” katanya. (lmhr)