
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID– Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (13/8/2025).
Gubernur Mirza mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh fraksi DPRD karena telah memberikan perhatian, masukan, dan tanggapan terhadap rancangan perubahan APBD.
Menurutnya, pemandangan umum fraksi merupakan wujud nyata kemitraan, sinergi, dan fungsi pengawasan DPRD demi tercipta tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, dan berpihak rakyat.
“Kesepakatan bersama tentang perubahan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025 telah mencapai pada 8 Agustus 2025,” ujarnya
Menurutnya, kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD agar program dan kegiatan benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Ia menegaskan, guna mewujudkan kemandirian fiskal dan berlanjut pembangunan, perlu kerja keras, inovasi, serta optimalisasi pendapatan daerah berbasis data, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menggali potensi pendapatan, baik sektor pajak maupun nonpajak, agar capaian pembangunan kian merata dan berkelanjutan.
Mirza juga mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat terus mendukung rencana perubahan APBD 2025 agar dapat sepakat tepat waktu sesuai perundang-undangan.
“Pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tak lepas kerja sama solid antara eksekutif dan legislatif serta dukungan masyarakat. Inilah pondasi tata kelola pemerintahan baik dan berorientasi pelayanan publik,” tegasnya.
Rapat paripurna akan berlanjut dengan agenda membahas tingkat komisi dan badan anggaran untuk memperdalam materi perubahan APBD 2025. (kmf)