
BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Lampung berupa satu mobil tangki limbah domestik (sedot tinja).
Direktur Utama Bank Lampung, Mahdi Yusuf, menyerahkan bantuan itu kepada Wali Kota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, di halaman kantor pemkot setempat, Rabu (2/7/2025).
Eva Dwiana memberikan bantun itu kepada Kepala Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Bandarlampung.
Wali kota berterima kasih kepada Bank Lampung atas bantuan CSR tersebut.
Menurutnya, donasi ini sangat bermanfaat, terutama PD Kebersihan.
“Semoga Bank Lampung tetap eksis, bisa melayani semua masyarakat, pemkot, dan semua BUMD di kabupaten/kota di Lampung,” harapnya.
Turut mendampingi wali kota, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Kepala BKAD, Plt. Kepala Bapperida.
Juga hadir Kepala Diskominfo, Plh. Kepala Dinas LH, Kabag Umum, Kabag Hukum, dan Kabag Kerjasama. (*)