DPRD Lamsel Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2023

DPRD Lamsel kembali menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang gedung utama DPRD setempat, Kamis (16/5/2024). (Foto Istimewa)

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Lampung Selatan (Lamsel) kembali menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang gedung utama DPRD setempat, Kamis (16/5/2024).

Rapat paripurna itu beragenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamsel tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Lamsel, Hi. Hendry Rosyadi, memimpin rapat paripurna. Juga hadiri 37 anggota DPRD Lamsel dari total 50 anggota.

Jenggis Khan Haikal, Sekretaris Tim Pansus LKPJ Bupati Lamsel, mengatakan, pembahasan LKPJ Bupati Lamsel 2023 pada 18 hingga 30 April 2024 dan berlanjut sampai dengan 8 Mei 2024.

Pembahasan tim pansus itu menghasilkan catatan, saran dan masukan kepada dinas/instansi terkait agar lebih optimalkan target Pendapatan Asli Daerah melalui inovasi inovasi dan langkah-langkah strategis.

Pandangan 8 fraksi DPRD Lamsel terhadap LKPJ Bupati Lamsel 2023, yaitu fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui serta PAN menerima dan menyetujui.

Golkar menerima dan menyetujui serta Gerindra menerima dan menyetujui.

Demokrat menerima dan menyetujui, PKS menerima dan menyetujui, serta PKB menerima dan menyetujui.

Hanura, Perindo, dan Nasdem (gabungan) juga menerima dan menyetujui.

Sekretaris Daerah, Thamrin, mewakili Bupati Lamsel, mengapresiasi DPRD dan Tim Pansus karena telah membahas LKPJ Bupati Lamsel 2023.

“Kami akan terus berupaya berkegiatan membangun di Lamsel maksimal melalui program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026. Juga berbagai masukan, saran, dan rekomendasi DPRD Lamsel,” jelassnya. (*)

Related posts

Leave a Comment