
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) meraih penghargaan peringkat pertama dalam kategori Karya Ilmiah, Seni, Teknologi untuk Bentuk Perguruan Tinggi Universitas.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II menyerahkan penghargaan itu kepada UML dalam silaturahmi bersama dengan Pimpinan PT Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II di Bandarlampung, Rabu (11/6/2025).
Rektor UML, Mardiana mengatakan, capaian ini ialah hasil jerih payah seluruh civitas akademik UML yang memiliki visi kuat dan konsisten menjalankan amanah Catur Dharma Perguruan Tinggi.
Capaian ini, kata Mardiana, merupakan penghargaan penting bagi UML dalam kemajuan ilmu pengetahuan, seni, teknologi, dan kontribusi sosial.
“Ini menunjukkan kalau UML benar benar menjalankan Catur Dharma Perguruan Tinggi dan membuat UML salah satu kampus berkualitas di Indonesia,” ujarnya.
Mardiana sangat bangga dengan capaian UML.
Inovasi
Menurutnya, prestasi ini tak hanya mencerminkan dedikasi dalam karya ilmiah dan pengabdian masyarakat tapi juga inovasi dalam seni dan teknologi berdampak positif bagi masyarakat luas.
“Kedepan kami akan terus meningkatkan capaian-capaian lain,” pungkas rektor.
Tahun 2023, kampus dengan Tagline ‘Entrepreneur Campus’ ini meraih predikat Peringkat III Versi LLDIKTI Wilayah 2 dengan kategori Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual untuk Bentuk Perguruan Tinggi Universitas.
Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Iskhaq menyerahkan penghargaan kepada Rektor UML, Mardiana, dalam Rapat Kerja Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Hotel Novotel Lampung.
Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Iskhaq, mengapresiasi terobosan dan capaian UML. Tahun 2025 meraih peringkat I Versi LLDIKTI Wilayah II dengan Kategori Karya Ilmiah, Seni, Teknologi, untuk bentuk Perguruan Tinggi Universitas.
“Penghargaan ini sebagai evaluasi terhadap telah melakukan satu tahun ke belakang dan sebagai apresiasi berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi.
“IKU tak hanya khusus Perguruan Tinggi Negeri tapi juga bagi semua perguruan tinggi. Atas dasar itu kita kategorikan apresiasi ini berdasarkan IKU 1 sampai IKU 8,” jelasnya. (*)