SPI KPK 2024, Lamsel Terbaik Kedua di Lampung

SPI 2024 KPK menempatkan Lamsel peringkat kedua terbaik se-Lampung dalam hal integritas dan tata kelola pemerintahan. (Diskominfo Lamsel)

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan berintegritas.

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menempatkan Lamsel sebagai peringkat kedua terbaik se-Provinsi Lampung dalam hal integritas dan tata kelola pemerintahan.

Pada level kabupaten/kota di Lampung, Lamsel berada peringkat kedua dengan skor 73,91 setelah Kabupaten Pringsewu dengan skor 74,89.

Kabupaten Tulang Bawang posisi ketiga dengan skor 72,63, Kabupaten Way Kanan posisi keempat dengan skor 72,16, dan Kabupaten Pesawaran posisi kelima dengan skor 71,90.

“Capaian SPI Pemerintah Daerah Kabupaten Lamsel 2024, berada pada angka 73,91 %, kategori waspada,” kata Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lamsel, Anton Carmana, dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil survei itu, Lamsel menunjukkan kinerja positif pada sejumlah indikator penting, seperti transparansi layanan publik, akuntabilitas pengelolaan anggaran, pencegahan konflik kepentingan, dan efektivitas sistem pengaduan masyarakat.

Anton Carmana menyebut, SPI ialah survei tahunan oleh KPK untuk memetakan potensi korupsi dan menilai efektivitas sistem mencegah korupsi pada berbagai instansi pemerintahan.

Survei ini melibatkan partisipasi dari pegawai internal, masyarakat pengguna layanan publik, dan pemangku kepentingan eksternal lainnya.

Anton mengungkapkan, variabel penilaian internal terdiri dari Transparansi, Integritas dalam Pelaksanaan Tugas, Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence), Pengelolaan Anggaran, Pengelolaan PBJ, Pengelolaan SDM, dan Sosialisasi Antikoruspi.

Sementara, untuk variabel penilaian eksternal diantaranya, Transparasi dan Keadilan Layanan, Upaya Pencegahan Korupsi, dan Integritas Pegawai.

“Variabel dalam penilaian eksper/ahli terdiri atas 12 variabel antara lain, transprasi, mengedepankan kepentingan umum, taat prosedur berlaku, pemberian perlakuan khusus, penyalahgunaan wewenang, keberadaan suap dan sebagainya,” kata Anton.

Dengan raihan ini, Lamsel diharapkan terus mempertahankan serta meningkatkan kinerja integritas pada tahun-tahun mendatang, sebagai bagian upaya mewujudkan pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel. (rls)

Related posts

Leave a Comment