
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyosialisasikan Inovasi Daerah 2026 dan Penyerahan Piagam Penghargaan Inovasi Daerah 2025 sebagai langkah memperkuat ekosistem inovasi di lingkungan pemerintah daerah, Rabu 20 Mei 2026.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana menegaskan pemerintah daerah berperan penting dalam menumbuhkan budaya inovasi. Ini guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
Menurutnya, komitmen itu sejalan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 tentang Inovasi Daerah serta Peraturan Daerah Kota Bandarlampung Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah.
Eva mengatakan, mulai tahun ini wajib perangkat daerah menyelenggarakan urusan pelayanan dasar memiliki inovasi terinput dalam sistem, sesuai arahan BSKDN Kementerian Dalam Negeri.
“Seluruh perangkat daerah, SMP Negeri, dan puskesmas juga menghadirkan serta menyempurnakan inovasi yang telah ada,” ujarnya.
Eva menegaskan, inovasi tak lagi menjadi pilihan, tapi kebutuhan menghadapi perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik modern.
Dia berharap, Bandarlampung tak hanya dikenal melalui potensi alam dan kuliner, tapi juga sebagai kota responsif dan modern melalui integrasi teknologi serta kreativitas lokal.
Penyerahan piagam penghargaan inovasi daerah kepada perangkat daerah, sekolah, dan puskesmas. Ini karena berhasil menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bandarlampung. (kmf)