Wali Kota Bandarlampung Hadiri Sidang Paripurna DPRD

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menghadiri sidang paripurna DPRD di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (16/5/2025). (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menghadiri sidang paripurna DPRD di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (16/5/2025).

Sidang itu membahas agenda menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandarlampung Tahun 2024.

Anggota DPRD Bandarlampung, Agusman Arief, membacakan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ dalam rapat paripurna.

DPRD menyampaikan sejumlah evaluasi dan catatan strategis terhadap pelaksanaan program kerja pemerintah kota selama 2024.

Rekomendasi DPRD ini menjadi bahan perbaikan dan rujukan dalam menyusun kebijakan pembangunan ke depan.

“Kami harap laporan pansus atas LKPJ agar bisa ditetapkan jadi rekomendasi DPRD untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya.

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengungkapkan, hasil penjabaran pansus seluruh kinerja sudah berjalan dengan baik.

“Segala rekomendasi DPRD, insyaallah kedepan kami akan jalankan,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Comment