266 PPPK Pemkot Bandarlampung Terima SK

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK di Aula Gedung Semergo Pemkot Bandarlampung, Senin (28/7/2025). (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Wali Kota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, melantik 266 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Aula Gedung Semergo Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Senin (28/7/2025).

Para PPPK lingkungan Pemkot Bandarlampung ini juga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Menurut Eva Dwiana, capaian ini bukan hal mudah, melainkan hasil proses panjang dan seleksi ketat, mulai dari tahapan administrasi hingga uji kompetensi.

Wali kota juga meminta para PPPK tak menyia-nyiakan kepercayaan yang telah negara dan daerah berikan.

Pelantikan ini, kata Eva, bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal tanggung jawab lebih besar sebagai abdi negara.

“Kalian dituntut menunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan integritas tinggi melaksanakan setiap tugas,” tegasnya.

Dia juga menekankan, etika dan disiplin penting dalam menjalankan tugas.

Selain itu, Eva meminta seluruh pegawai, khususnya PPPK, dapat menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Jangan nodai kepercayaan negara. Jadilah contoh membanggakan, bukan hanya institusi, melainkan juga bagi keluarga dan masyarakat,” harapnya. (*)

Related posts

Leave a Comment