Lantik 54 Pejabat, Gubernur Mirza: Jadi Pemimpin Jangan Antikritik

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melantik 54 pejabat administrator di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (25/4/2025). (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melantik 54 pejabat administrator Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (25/4/2025).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Administrator.

Gubernur Mirza menekankan, tanggung jawab, dedikasi, serta semangat kerja tinggi penting dalam bertugas di lingkungan kerja masing-masing.

“Tunjukkan loyalitas, prestasi, dan pelayanan berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.

Mitza mengingatkan, pemerintah tak hanya mengawasi seluruh Aparatur Sipil Negara, namun juga oleh masyarakat.

“ASN melanggar kewajiban dan larangan dapat tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, pahami baik dasar-dasar peraturan terkait kewenangan bertugas,” tegasnya.

Ia menuturkan, pelantikan ini telah melalui proses rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara dan mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Ia juga mendorong pejabat baru terus mengembangkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, dan berinovasi bermanfaat bagi Pemprov Lampung.

Mirza meminta pemimpin jangan antikritik. Terima masukan dari rekan sejawat dan masyarakat.

“Saya secara pribadi akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja bapak dan ibu sekalian,” pungkasnya. (kmf)

Related posts

Leave a Comment