Picu Banjir, Pemkot Bongkar Kolam Renang di Campang Jaya

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, meninjau lokasi banjir di Kelurahan Campang Jaya, RT 08 LK II, Selasa (8/4/2025). (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membongkar wisata kolam renang lantaran berdiri di atas aliran Sungai Way Kecapi, Kelurahan Campang Jaya.

Hal itu terungkap saat Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, meninjau lokasi banjir di Kelurahan Campang Jaya, RT 08 LK II karena sempat viral di media sosial.

Didampingi sejumlah kepala OPD, Eva Dwiana menemukan bangunan semipermanen berdiri di atas aliran Sungai Way Kecapi.

Bahkan, beberapa bangunan sudah berpondasi beton sehingga memakan badan sungai dan menyebabkan sungai menyempit selebar 1 meter.

“Karena kemarin viral, akhirnya kita tahu biang keladinya, yaitu menyempit sungai dan ada bangunan di atasnya,” ungkap dia kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Tak hanya itu, orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu juga kaget karena ada wisata kolam renang lengkap dengan wahana permainan anak.

Wisata kolam renang milik salah satu warga itu menggunakan badan sungai untuk area pemandian.

Tak hanya itu, bagian atasnya ditutup dengan beton sehingga bisa sebagai pijakan.

“Terkait wisata pemandian tepat di badan sungai, masyarakat harus tahu itu salah dan bisa berdampak lingkungan, salah satunya banjir,” katanya.

Akibat bangunan ilegal, Sungai Way Kecapi menyempit di area permukiman padat. Saat hujan turun berintensitas tinggi, air tak bisa menampung dan meluap ke permukiman.

“Kami akan rapikan 11 KK yang rumahnya memakan badan sungai. Bunda juga berterima kasih kepada yang sudah mengunggah ke media sosial hingga viral,” ucapnya.

Eva Dwiana berkomitmen akan terus menindak lanjuti bangunan ilegal berdiri di atas sungai.

“Kita sudah berkomitmen untuk hal itu agar ke depan tak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat,” pungkasnya. (rls)

Related posts

Leave a Comment