
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membongkar sepuluh bangunan liar semipermanen karena berdiri di atas saluran air di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi.
“Kami telah memberi peringatan dan sosialisasi. Pembongkaran ini langkah terakhir setelah melalui semua prosedur,” ungkap Camat Sukabumi, Syahrial, Selasa (8/4/2025).
Syahrial menyebutkan, sebelum membongkar, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, telah datang ke lokasi untuk berdialog bersama masyarakat.
“Kemarin wali kota datang ke sini melihat kondisi sungai. Setelah dialog, rencana akan melebarkan 1 meter anak sungai di Jalan Hatta,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung, Dedi Sutioso, mengatakan, pihaknya menggunakan alat berat menertibkan bangunan liar itu.
“Kami terjunkan alat berat percepat perapihan. Selain mengganggu keindahan, bangunan liar itu juga mengakibatkan banjir,” katanya.
Menurut Dedi, langkah ini penting demi menyiptakan kota tertib, nyaman, dan menekan risiko banjir di Bandarlampung. (*)