Polisi Ringkus Pelaku Pungli di Lampung Utara

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, konferensi pers terkait pungli, Senin (17/3/2025). (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, SAYLAMPUNG.ID- Polres Lampung Utara berkomitmen memberantas praktik pungutan liar (pungli) meresahkan di kabupaten setempat.

Hal itu terbukti dengan mengamankan AS (25), warga Bumi Agung Abung Timur, lantaran pungli terhadap sopir truk

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan, langkah ini merespons cepat laporan masyarakat dan menjadi bukti Polres Lampung Utara serius menjaga kamtibmas.

“Kami tangkap pelaku di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat pada Ahad (16/3/2025) sekira pukul 16.40 WIB,” kata kapolres dalam konferensi pers, Senin (17/3/2025).

Deddy menjelaskan, dalam beraksi, pelaku tak seorang diri. Ia bersama satu rekannya saat hendak ditangkap berhasil kabur.

Pelaku bersama rekannya menghadang truk muatan batu bara yang dikendarai korban dengan sepeda motor. Saat itu pula tim Tekab 308 Presisi sedang berpatroli dan melihat pelaku sedang melancarkan aksinya.

“Saat tim tekab 308 mendatangi pelaku, teman pelaku kabur dengan sepeda motornya. Sementara pelaku sedang berada dalam truk dan berusaha kabur namun tak berhasil,” jelasnya.

Setelah diamankan, lanjut Deddy, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara mengamankan barang bukti tersimpan di dalam tas terduga pelaku berupa uang tunai Rp350 ribu dan sebilah senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi Pratama, menambahkan, tersangka meminta Rp350 ribu. Bila tak memberikan uang, sopir angkutan batu bara tak boleh melanjutkan perjalanan dan putar balik.

“Karena korban tak memberikan sejumlah uang, tersangka mengambil uang dalam laci truk milik korban,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, tak akan mentolerisansi dan akan menindak tegas segala bentuk premanisme atau pungli di Lampung Utara.

“Menjelang mudik lebaran, kami mengimbau masyarakat bila membutuhkan bantuan polisi atau melihat dan mengetahui ada pungli segera melapor ke call center 110 Polres Lampung Utara,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Comment