
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan (PB) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menemukan sejumlah rumah berdiri di atas saluran air.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, membentuk satgas ini pada Senin 3 Maret 2025. Satgas telah menyasar lima kecamatan se-Bandarlampung.
Ketua Satgas PB, Antoni, mengatakan, Wali Kota Bandarlampung memerintahkan setiap hari satgas berkeliling menyusuri sungai.
“Ada 7 pelanggaran, seperti rumah dan kandang ayam berdiri di atas aliran drainase,” ungkap Antoni, Jumat (7/3/2025).
Ia menuturkan, salah satu sebab banjir di Bandarlampung ialah menyempit sungai ataupun drainase karena bangunan ataupun rumah warga.
“Bangunan berada di atas drainase, kami minta untuk bongkar. Camat dan selurah setempat akan mengawasi,” katanya.
Camat Wayhalim, Darwono, menjelaskan, dalam menertibkan, satgas mengmbau bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.
“Jalan Panorama 1 kemarin, ada bangunan melanggar. Esok hari pemilik telah membongkar bangunan itu,” jelasnya.
Darwono menegaskan, satgas dalam menertibkan bangunan juga mengedepankan langkah persuasif
“Kami mengedukasi bahaya membangun di atas sungai. Juga melakukan pendekatan agar masyarakat mau membongkar bangunannya,” katanya. (rls)