Gubernur Lampung Dorong Baznas Bentuk UPZ Desa

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Baznas Strategic Development Pimpinan Baznas se-Lampung di Hotel Emersia
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Baznas Strategic Development Pimpinan Baznas se-Lampung di Hotel Emersia, Jumat 18 September 2026. Foto: Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperkuat pengelolaan zakat hingga tingkat desa agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat membuka Baznas Strategic Development Pimpinan Baznas se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandarlampung, Jumat 18 September 2026.

Menurut Gubernur, kepercayaan masyarakat menjadi kunci meningkatkan kesadaran membayar zakat. Karena itu, pengelolaan harus profesional, transparan, dan tepat sasaran.

“Yang kita bicarakan bukan hanya pengelolaan lembaga, melainkan bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Mirza.

Ia menilai penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga desa menjadi langkah strategis. Desa adalah lingkungan paling dekat dengan masyarakat sehingga kondisi muzaki dan mustahik bisa dipetakan lebih akurat.

“UPZ Desa harus menjadi ujung tombak. Tak hanya menghimpun zakat, tapi juga membangun literasi, memetakan muzaki dan mustahik, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Penguatan UPZ Desa, kata Mirza, sejalan dengan Program Desaku Maju yang tak hanya berorientasi infrastruktur, tapi juga penguatan manusia, ekonomi, dan kelembagaan di desa.

Kolaborasi pemerintah desa, BUMDes, tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ dapat menjadi kekuatan sosial dalam mendorong pengentasan kemiskinan sekaligus membangun kemandirian masyarakat.

Mirza juga mendorong penyaluran zakat tak berhenti pada bantuan, tapi diarahkan untuk kemandirian penerima manfaat melalui pengembangan zakat produktif.

“Tujuan zakat bukan menyiptakan ketergantungan, melainkan melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik dapat berkembang dan kelak menjadi muzaki,” katanya.

Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid menyampaikan Asta Strategi Baznas 2026–2031 yang mencakup delapan prioritas, mulai dari penguatan tata kelola dan digitalisasi manajemen, peningkatan kompetensi dan profesionalisme amil, perluasan jaringan organisasi hingga UPZ Desa, penguatan komunikasi dan kerja sama, riset dan inovasi, peningkatan literasi serta kualitas layanan, hingga penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

“Pastikan UPZ sampai dengan UPZ Desa. Zakat harus dikelola dengan amanah, transparan, dan memberikan dampak,” ujarnya.

Ketua Pelaksana Baznas Strategic Development, Iskandar Zulkarnain menyebut penghimpunan zakat menunjukkan peningkatan signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp70 juta, setelah Surat Edaran Gubernur Juli 2025, penghimpunan mencapai sekitar Rp1 miliar.

“Hasil audit Kantor Akuntan Publik terhadap Baznas Lampung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian selama delapan kali berturut-turut,” kata Ketua Baznas Lampung ini. (Pemprov Lampung)

Related posts

Leave a Comment