Sakit Hati, Pria di Lampung Utara Bunuh Nenek Bisu

Polres Lampung Utara meringkus tersangka MT lantaran membunuh Siti Fatimah. (Foto Istimewa)

LAMPUNG UTARA, SAYLAMPUNG.ID- Lantaran sakit hati, seorang pria di Kabupaten Lampung Utara membunuh wanita tunawicara. Korban tewas dengan luka tusuk di leher.

Polres Lampung Utara meringkus tersangka MT (32). Korban bernama Siti Fatimah (55).

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stef Boyoh, mengatakan, motif pembunuhan oleh pelaku karena sakit hati.

“Motif pembunuhan ini dendam pribadi. MT dapat kabar, bahwa korban sering membicarakannya kepada warga sekitar dengan bahasa isyarat,” kata Stef Boyoh, Ahad (17/11/2024).

“Korban membicarakan, tersangka ini suka mabuk-mabukan dan buat onar di kampung. Korban berkata hal itu kepada banyak warga sehingga memicu dendam,” ujarnya.

Gegara hal itu, kata Boyoh, pelaku berencana menghabisi nyawa korban. Dia mendatangi rumah korban pada Sabtu (16/11/2024) pukul 02.00 WIB.

“Pelaku mengetok pintu dan langsung menghujam pisau ke leher Siti. Korban terjatuh dan pelaku kabur,” terangnya.

Tetangga menemukan jasad nenek Siti tergeletak di teras rumahnya, Sabtu pagi.

Polisi mendatangi TKP. Akhirnya, petugas menangkap pelaku bersama barang bukti sebilah pisau.

Saat ini polisi telah menahan yang bersangkutan di Mapolres Lampung Utara.

Tersangka dijerat pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pembunuhan berencana. (tbn)

Related posts

Leave a Comment