Pj. Sekdaprov Dorong ASN dan Masyarakat Bayar Zakat Via Baznas

Sekdaprov Lampung, Fredy, menghadiri rapat koordinasi daerah dan rencana kerja anggaran tahunan Baznas se-Lampung 2024 di Hotel Emersia, Jumat (8/11/2024). (Foto Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy, mendorong seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Fredy menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi daerah dan rencana kerja anggaran tahunan Baznas se-Provinsi Lampung 2024 di Hotel Emersia, Jumat (8/11/2024).

Fredy mengungkapkan, sebagai lembaga bertugas mulia mengelola zakat, infak, dan sedekah, Baznas berperan sangat penting memberdayakan ekonomi umat.

“Zakat bukan hanya kewajiban agama, melainkan juga instrumen sangat kuat mengurangi kesenjangan sosial, memberdayakan masyarakat miskin, dan menyiptakan keadilan sosial,” katanya.

Ia mengapresiasi berbagai upaya Baznas Lampung dan Baznas kabupaten/kota se-Lampung mengelola zakat dengan profesional dan transparan.

“Baznas memiliki reputasi baik di tengah masyarakat. Kepercayaan sudah terbangun ini perlu kita pertahankan dan tingkatkan melalui berbagai langkah strategis,” katanya.

Menurut Sekdaprov, potensi mengimpun zakat bisa sangat besar dengan kekuatan ASN di Lampung.

“Bila setiap ASN rutin menunaikan zakat via Baznas, kita dapat meluaskan dampak positif bagi masyarakat Lampung yang membutuhkan,” katanya.

Kontribusi ASN, kata Fredy, tak hanya bertugas dinas tapi juga melalui kontribusi sosial nyata.

Ia mengimbau, Baznas terus berinovasi untuk memudahkan para ASN dan masyarakat menunaikan zakat.

“Pemanfaatan teknologi, seperti platform digital bayar zakat, akan membuat proses ini kian mudah, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, masyarakat, termasuk ASN, akan kian percaya dalam menyalurkan zakat secara konsisten,” ujarnya.

Ia menegaskan, Baznas memastikan dalam menghimpun dana zakat benar-benar dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat membutuhkan. (kmf)

Related posts

Leave a Comment