
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (2/9/2024).
Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Asnahwati, mengambil sumpah janji 84 anggota DPRD setempat.
Hasil rapat paripurna istimewa, Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra ditetapkan sebagai Pimpinan Sementara DPRD Lampung 2024-2029.
Ketua DPRD Lampung 2019-2024, Mingrum Gumay, menyerahkan palu sidang rapat paripurna kepada Pimpinan DPRD Sementara Ahmad Giri Akbar.
“Kami selaku pimpinan sementara memohon dukungan seluruh Anggota DPRD Lampung. Mari kita bersama-sama bersatu-padu,” ujar Giri Akbar.
Giri berterima kasih kepada Anggota DPRD sebelumnya karena telah menyelesaikan tugas dan membawa Lampung lebih maju.
Pengambilan Sumpah Janji itu berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.43629 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2024-2029
Dari 84 anggota DPRD Lampung hasil Pemilu Legislatif 2024 ini terdapat 5 anggota tak dilantik karena maju sebagai calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024, namun empat sudah ada pengganti dan satu belum ada pengganti. (*)