Miftahul Risko Jadi Anggota DPRD Bandarlampung Termuda

Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Miftahul Risko. (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Miftahul Risko menjadi anggota DPRD Kota Bandarlampung 2024-2029 termuda. Ia lahir 15 April 1999 atau masih berusia 25 tahun.

Risko sapaan akrabnya, mengaku tak menyangka bisa menjadi anggota DPRD termuda. Padahal saat itu banyak calon lebih muda darinya.

“Alhamdulilah saya yang dapat rezekinya,” kata Miftahul Risko, Selasa (19/8/2024).

Kader PKB ini mengungkapkan menjadi anggota DPRD lantaran ingin berkontribusi untuk memajukan Bandarlampung.

“Untuk komisi, saya mau pada komisi 4 kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (*)

Related posts

Leave a Comment