Golkar Usung Eva-Deddy di Pilkada 2024

Waketum DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyerahkan SK rekomendasi kepada Eva Dwiana, di Jakarta. (Foto Istimewa)

JAKARTA, SAYLAMPUNG.ID- DPP Partai Golkar telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi kepada Eva Dwiana dengan Deddy Amarullah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Senin (5/8/2024).

Waketum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyerahkan SK itu kepada Eva Dwiana, di Jakarta.

SK itu juga menyebutkan, DPD Golkar Kota Bandarlampung menindak lanjuti keputusan itu sesuai dengan ketentuan berlaku.

Selain itu, juga menugaskan DPD Golkar Bandarlampung mendaftarkan pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum setempat sesuai jadwal telah ditetapkan.

Tak hanya itu, surat SK itu juga menyebutkan, keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota partai Golkar.

Jika ada tindakan bertentangan dengan hasil penetapan itu akan kena sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi berlaku.

Kemudian SK itu terbit juga menyatakan, surat instruksi dan surat tugas DPP Golkar sebelumnya dinyatakan tak berlaku.

Terkait rekomendasi itu, Ketua DPD Partai Golkar Bandarlampung, H. Yuhadi, S.H.I, M.H., membenarkan, Golkar mengusung Eva Dwiana dalam Pilkada 2024. (rls)

Related posts

Leave a Comment