
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung mendeklarasikan Dr. Reihana Wijayanto sebagai calon Wali Kota Bandarlampung periode 2024-2029 di Convention Hall Mahligai Agung, Rabu (31/7/2024).
Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyebutkan, surat tugas Reihanaitu tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Gerindra bernomor 070187.TGS.PILKADA.DPP Gerindra/2024.
“Sebagai calon kepala daerah dari Gerindra, Reihana dapat tugas berkoordinasi dengan seluruh lapisan pengurus partai, mulai DPD, DPC, hingga pimpinan anak cabang dan ranting,” kata ia.
Giri berharap agar menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah yang Reihana dapat tugas.
Selain itu, ia berharap Reihana melakukan langkah-langkah terukur guna meningkatkan popularitas, elektabilitasnya, dan Gerindra di masyarakat.
“Dalam bertugas, dia juga bertanggungjawab melengkapi partai koalisi agar dapat memenuhi syarat minimal 20 persen kursi DPRD,” katanya.
Reihana berterima kasih kepada Gerindra atas rekomendasi dan surat tugas, seluruh kader partai dan para tokoh masyarakat.
Dia juga berharap masyarakat Bandarlampung memberikan restu dalam Pemilihan Wali Kota pada 27 November 2024.
Reihana menyalonkan diri sebagai calon wali kota karena dorongan kuat keluarga, teman-teman, kelompok masyarakat, dan beberapa media.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat di Bandarlampung datang ke TPS pada 27 November 2024.
Dia berpesan agar masyarakat menjadi pemilih cerdas karena pemilih cerdas akan membentuk pemerintahan cerdas pula. (rn/rm)