Pemkot Ajukan 13 Ribu TKS Jadi PPPK di Bandarlampung

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana. (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan mengusulkan 13 ribu Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan pemkot setempat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“TKS kita masih banyak. Ada 13 ribu TKS kami ajukan jadi PPPK di Bandarlampung,” kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Sabtu (8/6/2024).

Menurutnya, pemkot membutuhkan tenaga PPPK karena banyak PPPK akan pensiun.

“TKS menjadi PPPK maka administrasi dan IT akan meningkat,” ungkapnya.

Soal gaji, Eva Dwiana mengatakan, gaji akan tetap seperti TKS. Nanti, kata dia, secara bertahap akan sesuai dengan gaji PPPK.

“Kita lihat kondisi keuangan daerah. Jadi, semua tenaga kontrak ini prioritas jadi PPPK,” ungkapnya. (*)

Related posts

Leave a Comment