
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menghibahkan Rumah Dinas Graha Tapis kepada Kapolda Lampung, Selasa (21/5/2024).
Rumah dinas itu berada di Jalan KS Tubun No.45 A, Rawa Laut, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung,
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santiko, beterima kasih kepada Pemkot Bandarlampung dan seluruh pihak karena telah mendukung proses pembangunan ini.
“Saya berharap bentuk bantuan apapun untuk mendukung lancar pembangunan ini senantiasa mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” harapnya.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan, hibah ini ialah salah satu bentuk sinergi antara pemkot dan polri.
Pihaknya sangat bangga dapat berkontribusi dalam mendukung tugas dan tanggung jawab kepolisian di Lampung.
“Semoga rumah dinas ini dapat menjadi tempat tinggal nyaman bagi kapolda dan keluarganya. Juga dapat kian eratkan hubungan baik antara pemkot dan polri,” harapnya
Eva berharap agar fasilitas ini dapat mendukung kapolda dalam bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di Lampung. (*)