Aklamasi, Budiman AS Nakhodai Ketua Pansus LHP BPK RI

Anggota DPRD Lampung, Budiman AS. (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG ID- Secara aklamasi, Budiman AS terpilih sebagai Ketua Pansus LHP BPK RI dalam rapat paripurna membentuk pansus yang dipimpin Ririn Kuswantari setelah rapat paripurna usulan pemberhentian Gubernur Lampung, Rabu (8/5/2024).

Budiman AS mengatakan, Pansus LHP BPK RI akan langsung berkerja melakukan kajian-kajian atas beberapa catatan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Namun, dirinya belum mau merinci terkait temuan pada beberapa satuan kerja untuk melakukan perbaikan.

Ketua Komisi 1 ini mengatakan,  dirinya bersama anggota pansus lainya akan berkerja secara hati-hati dan tak masuk angin.

“Saya sendiri sudah pernah menjadi Ketua Pansus LHP BPK RI selama menjabat sebagai wakil rakyat. Perlu hati-hati membedah catatan dari BPK RI perwakilan Lampung,” ujarnya.

Pansus diberikan waktu selama 30 hari kerja akan mempelajari dan menindaklanjuti dengan memanggil satuan kerja terkait, termasuk dengan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Pansus akan mendalami dengan memanggil satuan kerja terkait, termasuk persoalan DBH masuk menjadi catatan BPK RI,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Comment