Deni Ribowo Minta 10 Pemerkosa Siswa SMP di Lampung Utara Dihukum Berat

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo. (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, meminta hukuman berat karena dugaan 10 pelaku memperkosa seorang siswi SMP berinisial NA di Lampung Utara.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, Jumat (15/3/2024).

Menurut Deni Ribowo, Jumat (15/3/2024), para pelaku ini amatlah keji karena korban disekap dan diperkosa dalam gubuk mirip kandang hewan.

“Atas peristiwa keji ini, Komisi V DPRD Lampung meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat terhadap para pelaku,” beber Deni.

Deni mengatakan, tak ada toleransi atas kejadian menimpa korban, terutama korban saat ini masih sebagai siswa.

“Tindakan keji itu tak bisa ditolerir. Ini semua demi keadilan warga negara dan anak-anak Indonesia,” katanya.

Ia menyebut, langkah cepat polisi menangkap pelaku amatlah perlu. Karena masih ada pelaku belum tertangkap, ia mendorong semua pelaku untuk ditangkap.

“Kami berterima kasih kepada Polres Lampung Utara, jajaran, dan Polda Lampung karena telah cepat menangkap para pelaku. Selain itu, kami berharap pelaku belum tertangkap menyerahkan diri,” jelasnya.

Pihaknya meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendampingi dan terapi psikologi untuk memperbaiki psikologi korban.

“Kepada keluarga korban, kami juga turut prihatin. Kami akan terus kawal kasus ini sampai benar-benar dapat dan tegakkan keadilan korban,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Comment