
SAYLAMPUNG.ID, TANGGAMUS, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Pelayanan Sosial Jejaring Masyarakat (Yansos Jejama) Dinas Sosial Provinsi Lampung, melaksanakan penjangkauan dan rehabilitasi sosial langsung kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Tanggamus, Rabu (22/11/2023).
Pelaksanaan ini di Aula GSG Islamic Center Desa Kedamaian, Kecamatan Kota Agung tersebut, telah menyentuh langsung sebanyak 110 penyandang disabilitas.
Juga menyerahkan alat bantu 20 kursi roda, 2 Kruk ketiak, 7 alat bantu dengar, tongkat netra 2 buah, kursi roda khusus 1 buah, dan tripod 2 buah.
Program inovasi Gubernur Lampung ini sebagai peduli penyandang disabilitas itu mendapat apresiasi Pj. Bupati melalui Sekda Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis M.Si.
Ia berterima kasih kepada Gubernur Lampung, melalui Dinas Sosial karena telah membantu kepada penyandang disabilitas di Tanggamus.
“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga kami karena disabilitas, terutama bagi mereka sangat membutuhkan aksesibilitasnya,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan, Yansos Jejama ialah kegiatan jemput bola.
“Dinas Sosial sesuai Standar Pelayanan Minimal memberikan layanan rehabilitasi di dalam panti, yang sifatnya menunggu kehadiran penyandang disabilitas,” jelasnya.
Kegiatan Yansos Jejama ini tim mencari dan mendatangi para penyandang disabilitas, di desa dan kecamatan untuk melayani rehabilitasi yang sama, seperti layanan rehabilitasi dalam panti. (*)