
METRO, SAYLAMPUNG.ID- Guna meminimalkan potensi gesekan konflik, Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, menyosialisasikan peraturan daerah (perda) di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Sabtu (16/9/2023).
“Alhamdulillah, saya telah menggelar sosialisasi perda di Metro,” ujarnya.
Politisi partai besutan Prabowo Subianto ini memilih Perda Rembug Desa dan Kelurahan untuk disiarkan di Kota Metro.
Alasannya, kata dia, agar potensi gesekan konflik di tengah masyarakat dapat minimal dengan pengetahuan regulasi.
“Perda ini mendorong masyarakat dapat menyelesaikan konflik melalui mengedepankan musyawarah,” kata dia.
Dengan melibatkan pamong dan balai desa setempat, Elly berharap masyarakat dapat menyelesaikan gesekan konflik. Ini agar permasalahan terjadi di tengah masyarakat tak meluas.
“Kalau konflik sudah meluas, tentu hal ini sulit dikendalikan. Karena itu, perda ini hadir ke masyarakat untuk melibatkan pamong dan pihak desa,” ungkapnya.
Bendahara DPD Partai Gerindra Lampung ini juga mendorong masyarakat mencegah terjadi konflik.
Caranya, tandas dia, dengan mengimplementasikan nilai-nilai butir Pancasila, seperti menerima perbedaan dan saling gotong royong.
“Saya berharap agar masyarakat dapat mencegah potensi konflik. Juga dapat menyelesaikan konflik secara bijak,” ucapnya. (*)