
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (30/8/2023).
Rapat itu beragenda Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023
Fahrizal Darminto berterima kasih atas masukan dan saran para fraksi terkait Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung 2023 dalam rapat sebelumnya.
Gubernur menyampaikan, penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD 2023 telah berpedoman pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara itu pada 24 Agustus 2023.
Kesepakatan ini, kata ia, melalui kajian dan bahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah, jajaran perangkat daerah dengan Badan Anggaran dan fraksi-fraksi DPRD.
“Ini agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar bermanfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung,” katanya. (*)