
GUNUNG SUGIH, SAYLAMPUNG.ID- Di sela merayakan HUT ke-78 RI, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi, tetap menyosialisasikan peraturan daerah (perda) pada daerah pemilihannya.
Ni Ketut Dewi Nadi menggelar kegiatan itu di Kampung Rama Gunawan, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu 19 Agustus 2023.
Anggota Komisi I DPRD Lampung itu membawa Perda Nomor 4 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Dia menggandeng narasumber Ni Made Winarti dan I Komang Koheri dalam sosialisasi perda ini.
Dewi Nadi mengatakan, keluarga harta paling berharga. Untuk itu, ketahanan pangan bagi keluarga sangat penting.
“Masyarakat sangat penting memahami ketahanan pangan. Ini demi menjaga berlangsung hidup,” ungkap dia.
Komang Koheri mengatakan, pemerintah daerah telah memiliki aturan mempertahankan ketahanan keluarga dengan segala bentuk aturan dalamnya.
“Ketahanan pangan Indonesia terbukti dapat lebih berkelanjutan secara sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan jika berbasis sumber daya lokal,” katanya. (*)