BANDARLAMPUNG- Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat bersama Kelompok Masyarakat Sadar (Pokmas) Tertib Tanah Kelurahan Way Dadi Baru di Ruang Komisi I DPRD setempat, Senin (12/1/2026). Hadir salam rapat itu perwakilan warga Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya. Mereka menuntut kejelasan menyelesaikan soal lahan karena telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa kepastian. Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, menyampaikan, seluruh aspirasi masyarakat telah menyampaikan aspirasi dalam rapat. “Mereka sampaikan keinginan masyarakat Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya. Masyarakat masih menginginkan…
Read More