BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) memperkuat optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Tujuannya guna mewujudkan tata kelola pemerintahan transparan dan akuntabel. Sinergi ini dalam kegiatan sosialisasi JDIH di Ruang Abung Balai Keratun, Bandarlampung, Kamis 11 Juni 2026. Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung, Yudhi Al Fadri, menyatakan keterbukaan informasi hukum merupakan fondasi utama membangun percaya publik di era digital. Menurutnya, JDIH bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan harus bertransformasi jadi pusat pengetahuan yang menjembatani kebutuhan informasi antara pemerintah dan…
Read More