Pemkab dan Polres Lamsel Teken Kerja Sama Tipiring

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) dan polres setempat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penegakan hukum tindak pidana ringan (tipiring). Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto dan Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin, meneken kerja sama itu di ruang kerja bupati setempat, Kamis (5/9/2024). Yusriadi Yusrin menjelaskan, kerja sama itu bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Bumi Khagom Mufakat. “Khususnya terkait tipiring, seperti pelanggaran ketertiban umum, pencurian ringan, dan pelanggaran lainnya yang masuk dalam kategori tindak pidana ringan,” kata Yusriadi. Untuk teknik…

Read More