BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Polresta Bandarlampung meringkus 5 pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lantaran kerap beraksi di wilayah kota setempat. Komplotan curanmor ini, yaitu TP (23), DI (23), WH (29), AS (29) dan ST (32). Kelima tersangka ialah warga Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Kasus ini berawal, saat Unit Reskrim Polsek Kedaton berpatroli. Petugas mendapati kawanan ini beraksi di rumah kos, Jalan Cengkeh, Kelurahan Gedung Meneng, Rajabasa, Bandarlampung, Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. “Petugas terpaksa bertindak tegas terukur karena para pelaku mencoba aktif melawan dengan menembakkan senjata api rakitan,”…
Read More