Diah Dharma Yanti Sosialisasi Perda Kekerasan Perempuan Anak di Lamtim

Anggota Komisi III DPRD Lampung Diah Dharma Yanti menyosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2021 di Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung Diah Dharma Yanti menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Lampung Timur (Lamtim) pada 20–21 Juni 2026. Kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman masyarakat soal pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Sekaligus mendorong tercipta lingkungan aman, nyaman, dan bebas segala bentuk kekerasan. Diah Dharma Yanti memjelaskan, perda ini menjadi landasan memperkuat upaya pencegahan, perlindungan, penanganan, pendampingan, hingga pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Implementasi regulasi ini juga meningkatkan sinergi pemerintah, keluarga, dan…

Read More

Hanifah Sosialisasi Perda Cegah Narkotika di Pesawaran

Anggota DPRD Lampung Hanifah menyosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika di Desa Paya

PESAWARAN – Anggota DPRD Lampung Hanifah menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Narkotika di Desa Paya, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (20/6/2026). Hanifah menegaskan penyalahgunaan narkotika tidak hanya persoalan hukum, tapi juga sosial yang butuh keterlibatan seluruh masyarakat. Sekretaris Komisi I DPRD Lampung ini membawakan materi Perda Lampung No 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. “Perda ini bentuk komitmen pemerintah memperkuat pencegahan. Masyarakat perlu paham isi dan tujuan perda agar aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkotika,” ujarnya. Menurutnya, pencegahan harus mulai dari lingkungan terkecil,…

Read More