Pemprov dan Kejati Lampung Bentuk Satgas Jaga Pangan

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pendampingan, pengamanan, dan pengawalan program strategis daerah. Penandatanganan itu di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26/9/2025). Langkah ini dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung yang memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) Jaga Pangan. Satgas ini bertugas memastikan masalah petani, mulai dari sediaan sarana produksi hingga distribusi hasil panen, dapat menangani secara cepat dan terpadu. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, sinergi dengan Kejati Lampung…

Read More