LAMPUNG TENGAH, SAYLAMPUNG.ID– Jajaran Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung, membekuk pria berinisial MMD (37) lantaran menipu dan menggelapkan uang, Sabtu (2/11/2024). MMD menipu dan membawa kabur uang hampir Rp40 juta milik Elisa (27), warga Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Lamteng, sejak 19 Desember 2023. Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal mengatakan, korban dan pelaku ialah rekan kerja sudah 1 tahun berprofesi rentenir atau meminjamkan uang dengan bunga Rp10 ribu per pinjaman Rp1 juta. Pembagian kerjanya, kata Hairil Rizal, MMD bertugas mencari peminjam, sedangkan korban memberikan uang modal kepada…
Read More