Pemprov Lampung Segera Rasionalisasi Belanja Pegawai di APBD Perubahan 2025

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, merespons pernyataan Wakil Ketua II DPRD Lampung, Ismet Roni. Ismet Roni meminta pemerintah provinsi (pemprov) merasionalisasi belanja pegawai karena telah melampaui batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Marindo mengakui, dalam postur Perubahan APBD Lampung 2025, persentase belanja pegawai melewati ambang batas yang diatur dalam Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Ya, kami mengakui belanja pegawai pada Perubahan APBD 2025 telah melampaui ambang batas maksimal 30…

Read More