BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- PT. Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Daerah Lampung menyerahkan dugaan pungutan liar (pungli) Gudang Yayasan Pembinaan Olahraga Lampung (Yaporla) PT. Petrokopindo Cipta Selaras (PCS) beralamat di Way Laga, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung. Hal itu disampaikan Manager Penjualan Lampung I PT. Pusri, Eko Winarto, usai menerima audiensi dari LSM Rubik di kantor Sekretariat Pusri di Jalan dr. Susilo, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandarlampung, Rabu (6/3/2024). “Intinya semua persoalan atau yang terjadi didalam gudang sudah menjadi tanggung jawab PT. PCS,” katanya. Menurut Eko, PT. Pusri dengan PT. PCS sudah membangun komitmen…
Read More