BANDARLAMPUNG – Hasanudin, yang dikenal sebagai putra asli Lampung, menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait persoalan yang mencuat setelah aksi demonstrasi masyarakat di PT LDC, wilayah Kedamaian, Bandarlampung, Senin 12 Oktober 2026. Hasanudin juga menyoroti pemberitaan pada dua media online serta dugaan ketidaknetralan sejumlah aparat lingkungan dan pihak kelurahan yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut. Ia menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara dalam kehidupan demokrasi. Namun menurutnya, setiap persoalan yang muncul harus disikapi secara proporsional, berdasarkan fakta, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan kepastian…
Read More