Pemkot Bantu Warga Dapatkan Sertifikat Tanah Gratis

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membantu 18 warga tak mampu mendapatkan sertifikat tanah melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyerahkan sertifikat itu di ruang rapat wali kota setempat, Kamis (1/2/2024). “Warga yang mendapatkan sertifikat itu yang sudah terdaftar dalam program Kementerian ATR/BPN melalui Prona,” kata Eva Dwiana. Dia menjelaskan, Prona untuk mendukung legalisasi proses administrasi pertanahan, mulai ajudikasi, mendaftar tanah, hingga menerbitkan sertifikat. Warga menerima sertifikat itu pada sejumlah kecamatan. Secara perinci 13 warga ini dari Kecamatan Rajabasa, Telukbetung Utara (1), Way Halim (1), Tanjung Senang…

Read More