Pemkot Bandarlampung Bentuk Posko Satgas THR

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan membentuk Pos Komando Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya (Posko Satgas THR) bagi pegawai swasta. Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengungkapkan, terkait THR pegawai swasta, pihaknya telah rapat untuk membentuk Posko Satgas THR. “Masalah THR karyawan swasta tak dibayarkan, kami telah rapatkan,” kata Bunda Eva sapaan akrabnya, Jumat (22/3/2024). Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, memimpin langsung membentuk posko tersebut. Posko Satgas THR itu merujuk permintaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. Menteri Ketenagakerjaan meminta setiap kepala daerah memastikan bayar THR…

Read More