LAMPUNG TIMUR, SAYLAMPUNG.ID- Polres Lampung Timur (Lamtim) terus gencar berupaya memberantas tindak pidana perjudian online di wilayah hukumnya. Hasilnya, petugas Polsek Marga Tiga membawa paksa pria berinisial S (40), warga Kecamatan Marga Tiga, karena dugaan terlibat berjudi online. Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Marga Tiga Iptu Siregar, Selasa (5/11/2024), menerangkan, polisi berawal menerima informasi masyarakat karena ada aktivitas judi online jenis toto gelap (togel). Petugas Polsek Marga Tiga memproses penyelidikan. Akhirnya, mereka mengidentifikasi dan membekuk tersangka tanpa melawan. Dalam aksinya, pelaku menerima sejumlah uang untuk pesanan pasang…
Read More