Satgas Pasti Blokir 302 Pinjol Ilegal dan Pinpri

JAKARTA, SAYLAMPUNG.ID- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) periode September-Oktober 2023 kembali memblokir 173 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal pada sejumlah website dan aplikasi. Satgas Pasti juga menemukan 129 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan menyebarkan data pribadi. Selain blokir entitas pinjol ilegal dan pinpri, Satgas Pasti juga memblokir nomor rekening, nomor virtual account, nomor telepon, dan whatsapp terduga milik pelaku, untuk kian melindungi masyarakat. Sejak 2017 sampai dengan 31 Oktober 2023, Satgas telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal, terdiri…

Read More