DPRD Lampung Sahkan Perda RPJMD 2025-2029

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Provinsi Lampung mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (11/7/2025). Juru Bicara Panitia Khusus RPJMD 2025-2029, Lesty Putri Utami, mengatakan, pembahasan berlangsung intensif dalam beberapa pekan terakhir. Lesty mengungkapkan, pembahasan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga ahli, dan Bappeda Provinsi Lampung. “Semua program berdasarkan sinkronisasi dengan RPJMN dan kebutuhan strategis daerah,” katanya. Dia mengatakan visi dalam RPJMD ialah “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.” Visi itu, kata dia, dengan tiga misi utama, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi…

Read More