BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada sejumlah lembaga pada puncak Anugerah KIP Provinsi Lampung 2025 di Balai Keratun Lantai 3, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini menjadi refleksi komitmen daerah memperkuat transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan, transparansi bukan lagi pilihan moral, melainkan hak konstitusional warga negara. “Masyarakat berhak tahu dan pemerintah wajib membuka. Ketika membuka informasi, kepercayaan tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama jadi lebih mudah,” tegasnya. Melalui sejumlah contoh konkret, Gubernur Mirza menegaskan, kurang keterbukaan informasi dapat memicu…
Read More