Dua Penganiaya di Sindang Sari Kotabumi Diamankan Polisi

KOTABIMI, SAYLAMPUNG.ID- Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara mengamankan dua penganiaya Tamroni (64), warga Sindang Sari Kotabumi yang terjadi, Senin (29/7/2024). Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Ipda Lucy Atmaja, bersama anggotanya menangkap pelaku DM dan HAS warga Sindang Sari itu. Kapolsek Kotabumi Kota, Iptu Kolin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, mengatakan,  setelah menerima laporan dari anak kandung korban, petugas mendatangi TKP. “Setelah serangkaian menyelidiki, dalam hitungan jam, anggota di bawah pimpinan Kanit Reskrim mengamankan dua pelaku,” kata kapolsek. Kolin mengatakan, kejadian berawal saat korban bersepeda motor…

Read More