LAMPUNG UTARA, SAYLAMPUNG.ID- Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus dua pelaku curat dan satu penadah barang hasil kejahatan. Polisi kini telah mengamankan para pelaku dan barang bukti dua telepon seluler (ponsel) di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mengamankan para pelaku. “Setelah menerima laporan, anggota menyelidiki dan mengamankan IT (18), warga Hanakau Jaya, sebagai penadah,” jelasnya, Selasa (8/4/2025). Setelah membekuk IT, petugas mengembangkan kasus itu. IT mengaku membeli…
Read More