LAMPUNG UTARA, SAYLAMPUNG.ID- Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus pelaku lantaran m<span;>enyabuli anak di bawah umur di Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang. Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan mengungkap kasus ini melalui Wakapolres Kompol Yohanis bersama Kasat Reskrim AKP Apfryyadi saat konferensi pers, Kamis (25/9/2025). Usai menerima laporan orang tua korban, penyidik melakukan serangkaian penyidikan dan mengumpulkan barang bukti. Petugas mendapatkan ada tindak pidana. “Petugas mengamankan pelaku R (50), warga Desa Sabuk Empat, saat berada di Pasar Gunung Raya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, Sumatra…
Read More